Polres Serang Tangkap Pelaku Cabul yang Kabur ke Malaysia
- Istimewa
VivaBanten – Kabur ke Malaysia selama tiga tahun, HS (23), pelaku cabul ditangkap Satreskrim Polres Serang dirumahnya saat pulang kampung, di Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Rabu, 11 Juni 2025.
"Selama dalam pelarian, tersangka mengaku bersembunyi sembunyi di kampung halamannya, lalu kabur ke Malaysia. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tersangka bekerja sebagai koki di sebuah restoran," ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Senin, 16 Juni 2025.
Pelaku saat itu yang masih berkuliah, tinggal bersama bibinya di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Kemudian dia kabur ke Sumatera Utara dan melanjutkan pelariannya ke Malaysia untuk bekerja sebagai koki.
Lama di Negeri Jiran, dia pulang kampung. Kemudian Polres Serang bekerjasama dengan polisi terdekat untuk menangkap HS dirumahnya.
"Sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat persembunyian sudah kami sasar, namun pelaku tidak berhasil ditemukan. Hingga akhirnya, petugas mengetahui bersembunyi di kampung halamannya," tuturnya.
Ilustrasi pencabulan
- Ist.
Saat tinggal bersama bibinya itulah dia berpacaran dengan tetangganya dan kerap melakukan hubungan intim, hingga korbannya yang masih berusia 16 tahun saat itu hamil. Tersangka HS berjanji akan bertanggung jawab menikahi pacarnya, namun dia malah kabur.