Polres Serang Tangkap Pelaku Cabul yang Kabur ke Malaysia

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

VivaBanten – Kabur ke Malaysia selama tiga tahun, HS (23), pelaku cabul ditangkap Satreskrim Polres Serang dirumahnya saat pulang kampung, di Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Rabu, 11 Juni 2025.

Mengenaskan, Siswi SMK di Serang Alami Rudapaksa, Dicabuli, Dianiaya hingga 3 Kali Keguguran

"Selama dalam pelarian, tersangka mengaku bersembunyi sembunyi di kampung halamannya, lalu kabur ke Malaysia. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tersangka bekerja sebagai koki di sebuah restoran," ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, Senin, 16 Juni 2025.

Pelaku saat itu yang masih berkuliah, tinggal bersama bibinya di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Kemudian dia kabur ke Sumatera Utara dan melanjutkan pelariannya ke Malaysia untuk bekerja sebagai koki.

Komika Banten Roasting Polisi di Polres Serang

Lama di Negeri Jiran, dia pulang kampung. Kemudian Polres Serang bekerjasama dengan polisi terdekat untuk menangkap HS dirumahnya.

"Sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat persembunyian sudah kami sasar, namun pelaku tidak berhasil ditemukan. Hingga akhirnya, petugas mengetahui bersembunyi di kampung halamannya," tuturnya.

Kapolri Berikan Penghargaan Layanan Prima ke Polres Serang

Ilustrasi pencabulan

Photo :
  • Ist.

Saat tinggal bersama bibinya itulah dia berpacaran dengan tetangganya dan kerap melakukan hubungan intim, hingga korbannya yang masih berusia 16 tahun saat itu hamil. Tersangka HS berjanji akan bertanggung jawab menikahi pacarnya, namun dia malah kabur.

Halaman Selanjutnya
img_title