Polri Selidiki Kasus Tambang di Raja Ampat
- Instagram @localprideindonesia
VivaBanten – Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API) mengapresiasi langkah Polri yang melakukan penyelidikan aktifitas tambang di Raja Ampat, Papua.
Melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, tengah menyelidiki dugaan adanya tindak pidana Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Proses penyelidikan Ini adalah manifestasi dari wajah Polri yang Presisi. Artinya responsif, terukur dan akurat. Kami apresiasi penuh ketegasan Bareskrim Polri untuk membuka tabir dibalik polemik IUP di Raja Ampat," ujar Riyanda Barmawi, Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia di Jakarta, ditulis Jumat, 13 Juni 2025.
API menilai bahwa pencabutan izin yang dilakukan oleh Kementrian ESDM atas perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia merupakan perwujudan dari komitmen negara untuk melindungi pulau-pulau kecil di Indonesia.
"Bapak Presiden memiliki komitmen yang besar terhadap keberlanjutan ekologis, bahwa agenda Investasi harus memperhatikan sektor ekologis sebagai habitat masyarakat kepulauan," tukasnya.
Soal Raja Ampat, Aktivis Banten Menggugat
- Freepik
Berdasarkan hasil investigasi Lembaga Anatomi Pertambangan Indonesia, kepatuhan dan standar good mining practice (GMP) belum sepenuhnya dilaksanakan oleh sejumlah perusahan tambang di Indonesia.